5 Tips about perbankan You Can Use Today
Secara garis besar, financial institution umum terbagi menjadi dua jenis, diantaranya bank umum devisa dan financial institution umum non devisa.Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, definisi bank umum yaitu financial institution yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya